source:https://yoursay.suara.com/news/2021/01/29/132133/problematika-cyber-ethics-di-indonesia
Pada hari ini di Universitas Tercinta kita UNEJ kita mempelajari soal Cyber ethic yang akan saya jabarkan di bawah ini.
Pengertian Cyber Ethic
Cyber Ethic pada dasarnya adalah tentang bagaimana berperilaku etis di dunia maya. Cyber Ethic juga dapat diartikan sebagai aturan tidak tertulis di dunia maya dan TI. Peraturan-peraturan ini disepakati bersama untuk menjaga interaksi antar pengguna teknologi informasi. Belum ada batasan yang jelas dan semakin luasnya teknologi informasi telah memberikan kebebasan bagi penggunanya untuk berekspresi. Namun hal ini tentu saja berdampak terutama pada pengguna lainnya. Oleh karena itu, undang-undang yang mengatur pemanfaatan teknologi informasi, UU ITE, dibuat.
Perkembangan Teknologi Informasi
Perkembangan teknologi informasi, khususnya internet, memiliki dampak yang signifikan terhadap etika di dunia maya yaitu dapat diakses dengan mudah kapan saja dan dimana saja. Kemudahan tersebut tentu saja menambah pengguna yang tentunya akan berinteraksi dengan bebas. Masalah tersebut harus ditangani oleh etika dalam penggunaan teknologi yaitu Cyber Ethic.
Dunia Maya
Cyberspace atau dunia maya identik dengan Internet. Dunia maya beroperasi secara virtual, selalu berkembang pesat, tidak mempunyai batas wilayah dan informasi di dunia maya bersifat publik. Dysson (1994) mengemukakan cyberspace merupakan suatu ekosistem bioelektronik di semua tempat yang memiliki telepon, kabel coaxial, fiber optik, atau elektromagnetik waves. Artinya, tidak ada seorang pun yang mengetahui secara pasti apa cakupan fisik dari Internet. Di masa lalu, populasi pengguna Internet masih relatif kecil, dan pengguna memahami aturan dan etika meskipun tidak tertulis. Namun, kini semakin banyak orang yang menggunakan Internet, budaya, kepribadian, dan usia yang berbeda pun menggunakan Internet.
Netiquette/Netiket
Menyertakan networks dan etiqutte dunia maya pada hakikatnya adalah petunjuk tentang bagaimana berperilaku dan berperilaku sesuai dengan aturan normatif lingkungan Internet. Dengan mengikuti aturan-aturan ini, akan berguna dan membantu untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan orang lain tanpa menghadapi masalah atau kesalahpahaman dengan orang lain. Peraturan ini berlaku dimanapun di dunia agar pengguna internet dapat berinteraksi dengan bebas. Siapa pun yang merasa menjadi bagian dari komunitas di Internet harus menghormati kode etik yang berlaku di lingkungan ini.
Aturan Netiket
Diharapkan tidak mengirim komentar yang menyerang namun saling membangun.
Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu.
Ingatlah tempat di mana berada ketika sedang online. Diharapkan selalu bersikap terbuka dan bersikap kritis namun konstruktif atau membangun.
Hormatilah orang lain ketika saat sedang online. Posting sesuai dengan tempat dan kondisi.
Diharapkan tidak mengirim komentar yang menyerang namun saling membangun.
Bersikap dan bertindak dengan selalu memperhatikan etika dan tidak terburu-buru menyimpulkan sesuatu.
Ingatlah tempat di mana berada ketika sedang online. Diharapkan selalu bersikap terbuka dan bersikap kritis namun konstruktif atau membangun.
Hormatilah orang lain ketika saat sedang online. Posting sesuai dengan tempat dan kondisi.
Pentingnya Cyber Ethic
- Pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa, dan adat yang berbeda-beda.
- Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan identitas asli dalam berinteraksi.
- Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak tidak etis, seperti iseng melakukan hal yang seharusnya tidak dilakukan.
- Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan adanya pengguna atau penghuni baru di dunia maya tersebut.
Freedom Of Expression
Hak atas kebebasan berekspresi adalah salah satu hak yang paling penting bagi orang bebas di manapun berada. Amandemen Pertama Konstitusi A. S. diadopsi untuk menjalin hak ini dan lainnya. Hak atas kebebasan berekspresi dibatasi bila ungkapannya membahayakan orang lain, membuat pernyataan fakta yang salah dan merugikan orang lain, dan juga penghinaan.
Controlling Access Informasi di Internet
Beberapa control yang dilakukan:
- UU Telekomunikasi disahkan menjadi hukum pada tahun 1996 di US. Terbagi menjadi 7 bagian besar. Pada bagian ke-5 adalah "Communications Decency Act (CDA)", yang ditujukan untuk melindungi anak-anak dari pornografi.
- Internet Censorship. Hal ini sesuai dengan teori "The theory of the uploader and the downloader", yaitu suatu negara dapat melarang dalam wilayahnya untuk kegiatan uploading dan downloading yang diperkirakan dapat bertentangan dengan kepentingannya.
Cyber Crime
Cyber crime adalah salah satu contoh permasalahan dalam cyber ethic. Cyber crime adalah kejahatan atau kriminalitas dalam dunia maya terutama internet. Beberapa kasus cyber crime adalah gadget tersadap, pencurian data, penyebaran hoax, dan juga penghinaan nama baik sesorang melalui internet. Pelanggar cyber ethic dapat mendapat sanksi berupa pidana apabila pelanggaran yang dilakukan tertulis dalam peraturan tentang cyber ethic seperti contohnya UU ITE. Cara mengatasi cyber crime tersebut adalah dengan:
- Tingkatkan kesadaran diri dan pandai memilih informasi yang baik dan benar.
- Meningkatkan perlindungan pada perangkat atau gadget.
- Meningkatkan pemahaman pentingnya cyber ethic.
- Adanya undang-undang seperti UU ITE yang akan memberikan sanksi pidana bagi pelanggar cyber ethic.
Perkembangan dunia maya yang luas dan juga tidak adanya batasan yang jelas membuat pengguna internet dapat berinteraksi dengan bebas. kebebasan tersebut dapat menimbulkan dampak positif seperti mudahnya akses informasi yang tentu membantu penggunanya. Namun, dampak negatif seperti cyber crime dapat saja terjadi di dunia maya. Oleh karena itu, meskipun tidak tertulis, adanya cyber ethic atau cara beretika saat kita berada di dunia maya sangatlah penting untuk mengantisipasi terjadinya cyber crime.
Nah, itu tadi adalah materi Cyber Ethic yang penting untuk dipelajari terutama bagi mahasiswa ilmu komputer agar dapat mengetahui etika yang ada pada dunia maya. Sangat menarik bukan? Semoga apa yang saya tulis di blog ini dapat bermanfaat bagi pembacanya. Terima kasih.

No comments:
Post a Comment