Wednesday, September 25, 2024

 KODE ETIK



       Assalamualaikum kembali lagi bertemu dengan saya disini di materi resume materi etika profesi di Universitas Jember tercinta kita.

       Materi hari ini adalah Kode Etik dimana deskripsi dari kode etik itu meluas yaitu:
  • Kode adalah sebuah tanda yang simbol lambang yang di setujui semua orang
  • Kode Etik Profesi merupakan suatu tatanan yang sudah di sepakati oleh semua orang yang terlibat di profesi tersebut
  • Kode wtik juga di sebut sebagai pola aturan,tata cara,tanda, pedoman etis ketika melakukan kerja
  • Atau di sebut tanda sikap tingkah laku
        Tujuan dari Kode Etik Profesi ini untuk membuat seseorang profesional melakukan pekerjaan pelayanan nya secara maksimal mungkin. Serta bisa melindungi perbuatan yang tak profesional.

     Prinsip yang harus kita patuhi:
  • Prinsip Tanggung Jawab
  • Prinsip Keadilan
  • Prinsip Otonomi
  • Prinsip Intregitas Moral
      Sifat Sifat yang harus di punyai:
  • Singkat
  • Sederhana
  • Jelas dan Konsisten
  • Masuk Akal
  • Dapat Diterima
  • Praktis dan Dapat Dilaksankan
  • Komperhensif dan Lengkap
  • Positif dan Formulasinya
     Fungsi nya sebagai berikut:
  • Kode Etik Profesi memberikan sebuah pedoman
  • Kode Etik Profesi merupakan sarana kontrol
  • Kode Etik Profesi mencegah campur tangan orang lain.
     Sanksi-Sanksi yang akan di kenakan jika melanggar:
  • Sanksi Moral
  • Sanksi Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • Sanksi Dijatuhkan Dari Organisasi yang Bersangkutan
     Contoh pelanggaran kode etik bidang IT:
  • Hacker dan Cracker
  • Denial Of Service Attack
  • Piracy
  • Fraud
  • Gambling
  • Phornography dan Paedophilia
  • Data Forgery
     Baiklah sekian dari materi yang bisa saya sampaikan kurang lebih nya mohon maaf wabillah hi taufik walhidayah wassalamualaikum wrwb.

No comments:

Post a Comment